Cabuli Bocah 8 Tahun, Pria Minahasa Selatan Ini Bujuk Korban dengan Uang Rp10.000

Cahya Sumirat
Polisi mengamankan pria paruh baya tersangka kasus cabul anak dibawah umur di Minsel. (Foto: Humas)

MINSEL, iNews.id - Seorang pria paruh baya inisial SW alias Epang (52), warga Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Minsel. SW diduga telah mencabuli anak di bawah umur.

"Tersangka kami amankan di rumahnya pada Jumat (28/10/2022). Sudah dilakukan pemeriksaan dan dinaikan ke tahap penyidikan, saat ini telah tersangka resmi ditahan," ucap Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa, Minggu (30/10/2022).

Diketahui perbuatan cabul dilakukan tersangka terhadap korban, Anggrek (nama disamarkan), usia 8 tahun, warga Kecamatan Amurang.

Kasus cabul ini terjadi pada pertengahan September 2022 di Pasar Amurang. Tersangka mengarahkan korban menuju salah satu rumah kosong dengan mengatakan bahwa di rumah itu ada teman korban.

"Setibanya di rumah tersebut, tersangka mengimingi korban dengan uang Rp10.000 agar menuruti keinginannya. Tersangka melakukan perbuatan cabul dengan memeluk tubuh korban, mencium pipi, hingga korban meronta-ronta dan melepaskan diri," kata Kasat Reskrim.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

5 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

7 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

15 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

23 hari lalu

Bejat! Pemilik Tempat Cuci Motor di Bondowoso Cabuli 3 Karyawan Sesama Jenis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal