Cabuli Bocah Umur 8 Tahun, Pria Bolsel Bujuk Korban dengan Uang Rp5.000 

Cahya Sumirat
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Istimewa)

BOLSEL, iNews.id – Kasus pencabulan menimpa bocah usia delapan tahun di Pinolosian Tengah, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Pelakunya pria inisial IU (40) mencabuli bocah di bawah umur itu sejak Agustus 2022.

“Setelah menerima laporan dari keluarga korban, polisi langsung bergerak dan mengamankan terduga pelaku yaitu pria inisial IU (40) pada hari Rabu (28/12/2022) sore, di Kecamatan Pinolosian Tengah,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (20/1/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terduga pelaku melakukan aksi pencabulan terhadap korban yang baru berusia 8 tahun ini, sejak bulan Agustus hingga 25 Desember 2022.

“Terduga pelaku mencabuli korban lebih dari sekali sejak Agustus hingga Desember 2022. Usai mencabuli korban, terduga pelaku lantas memberikan uang Rp5.000 dan mengancam korban agar tidak memberitahukan hal tersebut kepada siapapun,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan orang tua korban yang melihat anaknya berada di rumah terduga pelaku.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
8 jam lalu

Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Ditangkap Diduga Cabuli 5 Santriwati

30 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

1 bulan lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

1 bulan lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

1 bulan lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal