Cabuli Kekasih hingga Hamil, Remaja di Minsel Ditangkap Polisi

Cahya Sumirat
Pelaku pencabulan yang ditangkap Polres Minahasa Selatan. (Foto: SINDOnews/Cahya)

MANADO, iNews.id - Remaja berinisial AP alias Ayas (19) ditangkap Tim Resmob Polres Minahasa Selatan (Minsel). Dia diamankan lantaran mencabuli kekasihnya yang masih di bawah umur hingga hamil.

Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/333/X/2020/SULUT-Res Minsel tanggal 12 Oktober 2020. Pelapor yakni orang tua korban merasa keberatan atas kejadian yang menimpa anaknya.

Menerima laporan pencabulan, anggota langsung bergerak mengamankan AP di rumahnya Desa Sapa, Kecamatan Tenga. Pelaku diamankan tanpa perlawanan.

"Pelaku kami jemput di rumahnya dan telah kami bawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Rio Gumara, Selasa (13/10/2020).

Menurutnya, antara korban dan pelaku selama ini menjalin hubungan asmara.

"Selama menjalin hubungan, pelaku beberapa kali menyetubuhi korban hingga hamil," katanya.

Untuk kepentingan penyelidikan, pelaku saat ini sudah ditahan. Kasus ini sudah dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Minsel.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

9 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

11 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

19 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

30 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal