Cekik Istri Orang, Pria di Manado Tewas Dianiaya

Subhan Sabu
CP (32), warga Perum Bengkol Residence, Mapanget, dan RM (32), warga Pandu Lingkungan II, Mapanget, Manado ditangkap polisi. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id - Seorang pria di Manado bernama Henry Setyawan (33) tewas usai dianiaya oleh CP (32) dan RM (32), warga Kecamatan Mapanget, Kota Manado. Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh istri pelaku yang sebelumnya sempat dianiaya oleh korban.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, terduga pelaku masing-masing berinisial CP (32), warga Perum Bengkol Residence, Mapanget, dan RM (32), warga Pandu Lingkungan II, Mapanget, Manado.

Keduanya diduga menganiaya korban warga Perum Bengkol Residence pada Minggu (2/1/2022), sekitar pukul 01.00 WITA.

"Kejadian berawal saat dini hari itu istri CP melewati rumah korban, lalu terlibat adu mulut dengan teman korban. Tiba-tiba korban datang dan langsung mencekik leher istri CP. Setelah itu istri CP melaporkan kejadian itu kepada suaminya tersebut,” kata Kabid Humas, Senin (3/1/2022).

Tak berselang lama, CP bersama RM mendatangi korban dan terjadi adu mulut. CP dan RM lalu diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
22 jam lalu

Demo Desak Dugaan Penganiayaan Aktivis di Asahan, Mahasiswa dan Ormas Nyaris Bentrok

23 jam lalu

Remaja Perempuan di Palopo Berlumuran Darah, Mengaku Diancam Dibunuh untuk Ditumbalkan

1 hari lalu

Perawat di Probolinggo Dianiaya Satpam di Parkiran Rumah Sakit, Wajah Luka-Luka

2 hari lalu

Emosi Lagi Tidur Dimarahi, Istri di Timor Tengah Selatan NTT Pukul Suami hingga Tewas

2 hari lalu

Sopir Taksi Online Dianiaya Penumpang di Lembang, Pelaku Masih Remaja 15 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal