Cinta Diputus, Pemuda di Bitung Hantam Mantan Pacar Pakai Batako

Donald Karouw
Ilustrasi penangkapan pemuda yang menganiaya mantan pacar di Bitung, Sulawesi Utara. (iNews.id)

MANADO, iNews.id - Pemuda 18 tahun berinisial RB menganiaya mantan pacar di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Dia menghantam bagian kepala belakang korban menggunakan batako.

Keluarga korban berinisial VN (18) tak terima lalu melaporkan pelaku ke Polsek Aertembaga. Mendapat laporan, tim Resmob bergerak cepat menangkap pelaku RB.

Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi mengatakan, antara pelaku dan korban merupakan sama-sama warga Kelurahan Aertembaga Satu.

"Pelaku ditangkap karena diduga menganiaya perempuan yang berstatus mantan pacar," ujar Iwan, Senin (2/10/2023).

Menurutnya, pelaku dan korban awalnya menjalin hubungan pacaran. Karena pelaku sering menganiaya, orang tua korban melarang mereka berpacaraan. Korban pun memutuskan hubungan mereka.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Siswi SMP di Nabire Tewas Dibakar, Mantan Pacar Remaja 14 Tahun Ditangkap 

2 bulan lalu

Pemuda di Kendari Tewas Ditikam, Sempat Terjun ke Kanal lalu Dilempari Batu serta Balok

2 bulan lalu

Menyamar Jadi Polisi demi Memikat Wanita Idaman, Pemuda di Jember Ditangkap

2 bulan lalu

Kronologi Pemuda Madiun Hilang di Korea, Pamit Beli Sepatu Sempat Terlihat di Masjid

2 bulan lalu

Pemuda Madiun Hilang saat Tur Wisata di Korea, Sang Ibu Kaget Ditagih Puluhan Juta!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal