Curi Handphone di Rumah Warga saat Sepi, Pelaku Dimaafkan setelah Ditangkap

Cahya Sumirat
Ilustrasi pencurian handphone. (Foto: iNews.id)

BITUNG, iNews.id – Seorang pria inisial MS (58) nekat mencurihandphone di sebuah rumah di Kelurahan Pinokalan Kecamatan Ranowulu Kota Bitung, Senin (26/12/2022) siang. Pelaku dimaafkan setelah ditangkap Tim Resmob Polres Bitung.

“Terduga pelaku inisial MS (58) ditangkap pada hari Selasa (27/12/2022) siang, di rumahnya di Wangurer Barat,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (28/12/2022).

Pencurian tersebut terjadi di rumah korban Reiyanti, di mana saat itu rumah korban dalam keadaan sepi.

“Terduga pelaku masuk ke dalam rumah yang saat itu dalam keadaan sepi, selanjutnya terduga pelaku mengambil handphone merk Vivo Y93 milik korban,” lanjutnya.

Usai mengambil handphone, terduga pelaku langsung meninggalkan rumah korban. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan korban ke kepolisian.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
12 jam lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

5 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

7 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

8 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

9 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal