Curi HP dan Tabung Gas, Residivis Pencurian Ini Coba Kabur saat Ditangkap

Cahya Sumirat
Aksi pencurian lewat pintu rumah. (Foto: ist/Ilustrasi)

“Pada saat petugas menyita barang bukti, terduga pelaku mencoba melarikan diri dan melawan petugas sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Informasi diperoleh menyebutkan, terduga pelaku telah tiga kali menjalani hukuman atas tindak pidana yang sama, dan terakhir bebas dari Lapas pada 2022 lalu.

“Terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan dua buah handphone lalu diamankan di Mapolsek Matuari. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mencari barang bukti maupun mengungkap kemungkinan adanya TKP lain,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
20 jam lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

6 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

7 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

10 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

11 hari lalu

Penampakan 4 Kursi Taman Surabaya yang Dicuri, Dijual Pelaku ke Pedagang Besi Tua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal