Curi Kembang Api Seharga Rp54 Juta, 2 Pria Ini Ditangkap Polresta Manado

Arther Loupatty
Dua pelaku mencuri berbagai jenis kembang api dari dalam kontainer ditangkap polisi. (Foto: Humas)

Tim pun mengetahui identitas kedua pelaku yang ternyata merupakan residivis kasus pencurian, lalu dilakukan penangkapan.

“VW ditangkap di rumahnya, sedangkan RL ditangkap di wilayah Bumi Nyiur, Manado,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sambungnya, tim selanjutnya melakukan penyitaan barang bukti sebanyak 36 dos kembang api berbagai jenis, yang disimpan pelaku di sebuah tempat di wilayah Kota Bitung.

“Kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
29 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

31 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

1 bulan lalu

Detik-Detik Geng Motor Serang Polisi Terekam Kamera, 2 Orang Dibekuk

2 bulan lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

2 bulan lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal