Diduga Mencuri di Kios Tempatnya Bekerja, Warga Tomohon Ini Ditangkap Polisi 

Cahya Sumirat
PH (18), warga Tomohon Timur saat diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon. (Foto: Humas)

TOMOHON, iNews.id – Seorang pemuda berinisial PH (18), warga Tomohon Timur, diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon, Minggu (17/10/2021). PH diduga mencuri di kios tempatnya bekerja.

“Awalnya tim mendapat informasi tentang adanya seorang pria yang masuk ke kios milik keluarga Mamuaya-Palit yang berada di kompleks Pasar Wilken Tomohon,” kata Kasubbag Humas Polres Tomohon, AKP Hanny Goni.

Tim URC Totosik segera ke TKP dan mendapati terduga pelaku PH sedang berada di dalam kios. 

Menurut AKP Hanny Goni, kronologis kejadian Minggu pagi sekitar pukul 09.00 WITA pemilik kios bernama Marten Palit datang dan mendengar suara mencurigakan dari dalam kios.

“Setelah dicek, ternyata PH sedang mencongkel pintu kios melalui dapur,” ujar AKP Hanny Goni.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Hebat di Pasar Boom Inhil, 70 Kios dan Rumah Walet Hangus Dilalap Api

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat di Pasar Segiri Samarinda, 44 Kios dan Ruko Hangus Dilalap Api

57 tahun lalu

Viral 6 Siswa SD di Jember Ditelanjangi Guru gegara Dituduh Curi Uang Mahar Rp75.000 

57 tahun lalu

Kebakaran Pasar Loak Adiwerna Tegal, 11 Kios Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Angin Kencang Terjang Pasar Karangpandan Karanganyar, Puluhan Kios Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal