Diduga Mencuri di Kios Tempatnya Bekerja, Warga Tomohon Ini Ditangkap Polisi 

Cahya Sumirat
PH (18), warga Tomohon Timur saat diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon. (Foto: Humas)

Pemilik kios menerangkan, PH bekerja di kiosnya sejak Agustus 2021.

Sementara itu PH mengaku, datang ke kios sekitar pukul 08.30 WITA, kemudian masuk lewat pintu samping. Selanjutnya mencongkel pintu belakang kios melalui pintu dapur.

PH juga mengaku, pada tanggal 6 Oktober sekitar pukul 05.00 WITA mencuri sekitar 30 bungkus rokok berbagai merek dan beberapa makanan ringan di kios tersebut.

Informasi diperoleh, rokok hasil curian tersebut dijual kembali. Kemudian uang hasil penjualan rokok digunakan PH untuk membeli kuota internet, sedangkan makanan ringan habis dimakan.

“PH kemudian diserahkan dan diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata AKP Hanny Goni.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Hebat di Pasar Boom Inhil, 70 Kios dan Rumah Walet Hangus Dilalap Api

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat di Pasar Segiri Samarinda, 44 Kios dan Ruko Hangus Dilalap Api

57 tahun lalu

Viral 6 Siswa SD di Jember Ditelanjangi Guru gegara Dituduh Curi Uang Mahar Rp75.000 

57 tahun lalu

Kebakaran Pasar Loak Adiwerna Tegal, 11 Kios Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Angin Kencang Terjang Pasar Karangpandan Karanganyar, Puluhan Kios Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal