Dipicu Dendam, 2 Pemuda Bitung Tega Tikam Korban Pakai Tulang Ekor Ikan Layar

Subhan Sabu
Kedua terduga pelaku bersama barang bukti saat ini sudah berada di Mako Polres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut.(Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id - Tim Resmob Polres Bitung menangkap terduga pelaku penganiayaan menggunakan benda tajam. Keduanya menganiaya Veron Widi (19) warga Madidir di Kelurahan Pakadoodan, pada Minggu (24/7/2022) sekitar pukul 20.00 Wita.

"Terduga pelaku berjumlah dua orang, masing berinisial MM (19) dan AB (20), keduanya warga Kecamatan Maesa. MM diamankan di sekitar Kecamatan Maesa sedangkan AB menyerahkan diri, tak lama setelah kejadian," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (25/7/2022).

Penganiayaan dengan menggunakan benda tajam jenis tulang ekor ikan layar ini, dipicu oleh dendam akibat selisih paham.

"Karena dendam pernah berselisih paham dengan korban, kedua terduga pelaku kemudian mencari keberadaan korban yang diketahui melalui facebook. Saat korban sedang berada di TKP, kedua terduga pelaku secara tiba-tiba menyerang dan menganiaya korban," ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kedua terduga pelaku menyerang dan melakukan penganiayaan terhadap korban secara silih berganti.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prarekonstruksi Kasus YTR, Polisi Cocokkan Keterangan Tersangka dan Korban

57 tahun lalu

DPRD Jabar Dukung Hukuman Berat untuk Tersangka, Usulan Kebiri Perlu Dikaji 

57 tahun lalu

RSHS Siapkan Operasi Plastik untuk Korban Penyekapan di Bandung

57 tahun lalu

Viral Video di Taman Kota Kuningan, Pria Pukuli Selingkuhan Istri hingga Tewas

57 tahun lalu

RSHS Bandung Bentuk Tim Khusus Tangani Korban Penyekapan Sadis 3 Tahun oleh Pacar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal