Disdukcapil: 16.570 Anak Usia 0-16 Tahun di Sangihe Miliki KIA

Antara
Ilustrasi. Disdukcapil Sangihe terus melakukan pelayanan untuk menerbitkan dokumen kependudukan masyarakat yang belum memiliki identitas.(Foto: Dok.Sindonews)

Dia mengatakan, untuk anak yang lahir di rumah sakit, Disdukcapil sudah bekerja sama dengan pihak rumah sakit sehingga langsung diterbitkan kartu identitas anak.

"Kartu identitas anak usia 0 sampai 4 tahun tidak memiliki foto sehingga ketika ada anak yang lahir di rumah sakit, kami langsung terbitkan kartu identitas anak," katanya.

Sedangkan untuk anak usia 5 sampai dengan 16 tahun harus memiliki foto seperti KTP-el.

Disdukcapil Sangihe, kata dia, terus melakukan pelayanan untuk menerbitkan dokumen kependudukan bagi warga masyarakat yang belum memiliki identitas.

"Di tengah keterbatasan dana dan tenaga, Disdukcapil berupaya mengunjungi sekolah khususnya SD dan SMP guna melakukan perekaman KIA bagi anak usia 5 sampai 16 tahun," ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wamendagri Sidak Disdukcapil Kulonprogo, Temukan Banyak Warga Enggan Lapor Kematian

57 tahun lalu

Anggaran Kurang, Layanan Cetak e-KTP di Pandeglang Dihentikan Sementara

57 tahun lalu

Buka Layanan Malam, Disdukcapil Badung Raih Peringkat Pertama Perekaman KTP Elektronik

57 tahun lalu

Oknum Pegawai Disdukcapil Malang Kena OTT terkait Kasus Pembuatan KTP

57 tahun lalu

791 Warga Kota Tegal Alami Gangguan Jiwa, Ini Faktor Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal