Duh, Ayah dan Anak di Bolmong Berkomplot Curi Motor, Keduanya Sama-Sama Residivis

Risnan Labenjang
Pelaku pencurian motor yang ditangkap Polres Bolmong. (Foto: iNews/Risnan Lebanjang)

BOLAANG MONGONDOW, iNews.id - Anggota Resmob Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) menangkap dua pelaku pencurian motor (curanmor) yang meresahkan warga. Keduanya telah beraksi di tujuh lokasi berbeda di wilayah Bolmong Raya.

Memiriskannya, kedua pelaku merupakan ayah dan anak. Mereka kompak berkomplot dalam mencuri motor. Bahkan, keduanya tercatat sama-sama seorang resividis. 

Informasi dirangkum iNews, identitas pelaku yakni bernama Fandi (25) warga Lolanan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara. Dia tak bisa berkutik saat ditangkap Resmob Polres Bolmong saat beraksi di Keluarahan Pobindayaan, Kotamobagu.

Fandi merupakan pemain lama atas kasus yang sama. Dalam menjalankan aksinya, Fandi tidak sendiri, dia memiliki rekan yang merupakan ayahnya berinisial HL alias Herlin. 

Kapolres Bolmong AKBP Nova Irene Surentu mengatakan, modus pencurian pelaku yakni mencari motor yang terparkir lalu mengunakan kunci T dan obeng untuk menyalakannya dan membawa kabur. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti sejumlah motor hasil curian.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

9 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

11 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

31 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

1 bulan lalu

Pembalap Drag Race Maut Kotamobagu Berpotensi Jadi Tersangka, 8 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal