Edarkan Ratusan Butir Obat Terlarang, Pemuda di Manado Ditangkap Polisi

Subhan Sabu
Pemuda berinisial ST (20) target operasi yang ditangkap Satnarkoba Polresta Manado karena edarkan ratusan obat terlarang jenis trihexyphenidyl. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id - Pemuda berinisial ST (20) ditangkap anggota Reserse Narkoba Polresta Manado atas kepemilikan obat terlarang jenis trihexyphenidyl. Pelaku selama ini sudah menjadi target operasi polisi.

Kasatnarkoba Polresta Manado AKP Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, hasil penyelidikan, tersangka diketahui sudah sering bertransaksi jual beli obat keras di wilayah Kelurahan Batu Kota, Kecamatan Malalayang.

"Tim yang sudah mengetahui keberadaannya lalu menuju TKP di salah satu tempat kos daerah Batu Kota. Setelah ditunggu, tersangka kemudian datang dan langsung dilakukan penangkapan," katanya, Kamis (22/7/2021).

Saat penggeledahan, ditemukan 150 butir Trihexyphenidyl dalam kantung plastik kecil yang tersimpan di saku celana tersangka.

"Pengakuannya, obat keras itu dia dapat dari seorang pria bernama Atam. Setelah itu tersangka beserta barang bukti langsung digiring ke Mako Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Sugeng.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
16 hari lalu

BPOM Surabaya Musnahkan 97.676 Tablet Obat Ilegal, Berisiko Tinggi Tanpa Pengawasan

25 hari lalu

Pemuda di Kendari Tewas Ditikam, Sempat Terjun ke Kanal lalu Dilempari Batu serta Balok

1 bulan lalu

Menyamar Jadi Polisi demi Memikat Wanita Idaman, Pemuda di Jember Ditangkap

1 bulan lalu

Kronologi Pemuda Madiun Hilang di Korea, Pamit Beli Sepatu Sempat Terlihat di Masjid

1 bulan lalu

Pemuda Madiun Hilang saat Tur Wisata di Korea, Sang Ibu Kaget Ditagih Puluhan Juta!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal