Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Jakpus Bongkar 68 Kasus Peredaran Obat Keras Ilegal, Tangkap 92 Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

BPOM Surabaya Musnahkan 97.676 Tablet Obat Ilegal, Berisiko Tinggi Tanpa Pengawasan

Jumat, 07 Agustus 2026 - 10:17:00 WIB
BPOM Surabaya Musnahkan 97.676 Tablet Obat Ilegal, Berisiko Tinggi Tanpa Pengawasan
BPOM Surabaya memusnahkan 97.676 tablet obat ilegal senilai Rp540 juta yang diduga akan diedarkan ke Sulawesi dan berpotensi menyasar pelajar. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya, Jawa Timur memusnahkan 97.676 tablet obat ilegal. Barang tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus pengiriman obat tanpa izin edar yang diduga akan didistribusikan ke sejumlah wilayah di Indonesia. 

Pengungkapan barang bukti senilai Rp540 juta itu diperkirakan berpotensi menyelamatkan lebih dari 10.000 pelajar dari penyalahgunaan obat berbahaya.

Obat ilegal yang dimusnahkan terdiri atas 77.016 tablet berlogo Y dan 20.660 tablet berlogo TMD. Seluruh barang bukti merupakan hasil pengungkapan pengiriman obat dari wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Rencananya, obat-obatan tersebut akan dikirim melalui Bandara Internasional Juanda menuju Makassar. Dari Sulawesi Selatan, barang selanjutnya diduga akan diedarkan ke sejumlah daerah lain, termasuk Sulawesi Barat dan Sulawesi Utara.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama dengan Lanudal Juanda yang berhasil menggagalkan pengiriman sebelum obat-obatan tersebut beredar di masyarakat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut