Gegara Mabuk, Remaja di Bitung Pukuli Pacar hingga Lebam

Cahya Sumirat
DT (17 ditangkap polisi karena menganiaya pacar. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Seorang remaja berinisial DT (17), warga Pateten III, Maesa, Bitung, ditangkap Tim 2 Resmob Polres Bitung, pada Rabu (27/7/2022) sore. Dia ditangkap lantaran menganiaya pacarnya IP (20).

“Pelaku DT ditangkap di rumahnya, sekitar pukul 16:30 WITA,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (28/7) siang, di Mapolda Sulut.

Penganiayaan dialami IP (20), warga Bitung Tengah, Maesa. Kejadiannya pada hari Jumat (13/5/2022), sekitar pukul 05:30 WITA, di lorong Pateten III.

“Pagi itu korban sedang berjalan kaki lalu dihampiri pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk miras. Tanpa sebab yang jelas, pelaku langsung memukul wajah korban dan bagian tubuh lainnya menggunakan tangan kosong,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pelaku kemudian melarikan diri. Sedangkan korban yang mengalami luka lebam, kemudian melapor ke SPKT Polres Bitung beberapa saat usai kejadian.

“Dalam penyelidikan, tim mengetahui keberadaan pelaku kemudian menangkapnya tanpa perlawanan. Pelaku lalu diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

8 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

8 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Demo ke Sekolah

10 hari lalu

Polisi Dikeroyok 2 Pria Mabuk Pakai Durian di Gowa, Luka di Wajah dan Tangan

15 hari lalu

Cekcok Berujung Maut di Lampung Utara, Wanita Tewas Dianiaya Teman Pria

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal