Residivis Pencurian HP Berulah Lagi di Stadion Dua Sudara Bitung, Ditangkap di Gorontalo

Subhan Sabu
ND (24), sudah berada di Mako Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Tim Resmob Polres Bitung bersama Polsek Maesa mengungkap tindak pidana pencurianhandphone (HP) yang terjadi Stadion Dua Sudara, pada hari Sabtu (9/7/2022) sekitar pukul 17.30 Wita. Terduga pelaku adalah pria berinisial ND (24).

"Dia diamankan di Kecamatan Bongumeme Kabupaten Limboto, Gorontalo, pada hari Minggu (24/7/2022),” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (26/7/2022).

Berdasarkan pengakuannya, pelaku sudah berulang kali melakukan aksi pencurian dan nekat mengambil handphone korban di saat korban sedang lengah.

“Salah satunya yang terjadi di Stadion Dua Sudara Bitung, di mana korban menyimpan handphone di bagasi motor. Tanpa kesulitan terduga pelaku langsung mengambil handphone tersebut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Berdasarkan hasil pengembangan, petugas di lapangan juga berhasil mengamankan tiga orang penadah barang hasil curian, yang dijual oleh terduga pelaku.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

4 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

5 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

7 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

11 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal