Gubernur Gorontalo Minta Kejati Bantu Penataan Aset Daerah, Ini Alasannya

Antara
Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer bertemu dengan Kajati Gorontalo, Purwanto Joko Irianto, terkait penataan aset daerah. (Foto: Antara/HO-Kominfotik)

Dengan begitu, tidak akan merugikan keuangan negara ketika ada gugatan oleh pihak ketiga terhadap aset daerah.

"Kalau kita sudah paham tentang hukum administratif tidak akan merugikan keuangan negara, apalagi kalau kita beli aset lalu digugat lagi. Makanya banyak wejangan dari pak Kajati bagaimana menjaga aset dan penataan aset yang baik," katanya.

Kajati Gorontalo, Purwanto Joko Irianto, menyetujui hal yang disampaikan Gubernur tersebut.

Ia mengatakan, melalui kolaborasi dan komunikasi yang bagus maka permasalahan hukum akan mudah teratasi.

Untuk itu pihaknya menyatakan siap berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam mengawal masalah aset dan administrasi.

"Kami dari jaksa pengacara negara siap memberikan bantuan hukum kepada pemerintah daerah, baik secara litigasi maupun non litigasi," ucapnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Diperiksa Kejati Kasus Korupsi

57 tahun lalu

4 Anggota DPRD Medan Dipanggil Kejati Sumut terkait Dugaan Pemerasan oleh Ketua Komisi III

57 tahun lalu

Kasus Korupsi APD, Kejati Tahan Pejabat Pembuat Komitmen dan Sekretaris Dinkes Sumut

57 tahun lalu

Kejati Kembalikan Berkas Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang ke Polda Jabar

57 tahun lalu

Hendak Rapat dengan Bupati, Kepala BKAD Malang Meninggal di Kursi Ruang Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal