Gubernur Olly Tunjuk Gemmy Kawatu Plh Sekdaprov Sulut 

Cahya Sumirat
Gubernur Sulut Olly Dondokambey menyerahkan Nota Dinas Pelaksana Tugas Harian (Plh) (Sekdaprov) Sulut kepada Asiano Gemmy Kawatu. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Gemmy Kawatu ditunjuk oleh Gubernur Sulut Olly Dondombey mengisi jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut menggantikan Edwin Silangen. Edwin sendiri memasuki masa purna tugas terhitung 1 November 2021 ini.

Gubernur Olly Dondokambey menyerahkan Nota Dinas Pelaksana Tugas Harian (Plh) Sekdaprov Sulut kepada Asiano Gemmy Kawatu di VVIP Pemprov Sulut Bandara Sam Ratulangi Manado, Senin (1/11/2021).

Sementara untuk Surat Keputusan (SK) Pejabat Sekdaprov, menurut Kepala BKD Sulut Femmy Suluh sementara diproses oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

"Penyerahan Nota Dinas oleh Gubernur ke Pak Gemmy sebagai Plh Sekdaprov dilakukan sembari menunggu SK Mendagri. Kita tunggu beberapa hari ke depan," jelas Femmy Suluh.

Sementara itu, dalam kesempatan itu Kawatu menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Olly dan Wakil Gubernur Steven Kandouw atas kepercayaan yang diembankan kepadanya dalam tugas tanggungjawab selaku Plh Sekdaprov.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Inovasi Gempa Genting Ning Emi Viral, Kemendagri Jadikan Mojokerto Contoh Nasional

57 tahun lalu

Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Atasi Inflasi hingga Pengangguran

57 tahun lalu

Dirjen Bina Pemdes Tegaskan Batas Desa Harus Segera Tuntas Demi Kepastian Hukum

57 tahun lalu

Cegah Konflik Wilayah, Kemendagri Percepat Batas Desa 3 Kabupaten di Sulawesi

57 tahun lalu

Kemendagri Dorong Tabalong Ciptakan Inovasi Berbasis Data dan Kolaborasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal