Untuk memadamkan api, sebanyak 10 mobil pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Minahasa Utara, Kota Manado, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dikerahkan ke lokasi. Water cannon milik Polda Sulawesi Utara juga diterjunkan untuk membantu proses pemadaman.
Petugas membutuhkan waktu sekitar empat jam hingga akhirnya berhasil menjinakkan api. Dalam peristiwa tersebut, belum ada laporan korban jiwa. Namun, kerugian materi diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki penyebab pasti kebakaran gudang petasan tersebut.