Ini Penjelasan Kemenhub soal Pelaku Perjalanan Domestik Tak Perlu Antigen atau PCR

azhfar muhammad
Kemenhub masih melakukan pembicaraan dengan Koordinator PPKM dan Satgas soal pelaku perjalanan domestik tak perlu antigen atau PCR jika sudah vaksinasi lengkap. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id -Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif. Syaratnya telah melakukan vaksinasi Covid-19 kedua atau lengkap.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut kebijakan itu akan diatur oleh Kementerian/Lembaga terkait.

Merespons hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menuturkan, sampai hari ini aturan perjalan masih merujuk Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 22 Tahun 2021 terkait syarat perjalanan dalam negeri.

“Soal ini (kebijakan tidak antigen atau PCR untuk perjalanan) kami masih dalam pembicaraan yang dikoordinir oleh koordinator PPKM dan Satgas. Hingga saat ini kami masih merujuk pada SE Satgas no. 22 th 2021 terkait syarat perjalanan dalam negeri,” ujar Adita saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (7/3/2022). 

Adita menambahkan, untuk realisasi dan implementasi di lapangan, pihaknya menunggu Koordinator PPKM untuk melakukan pembahasan lebih lanjut.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Pelabuhan di Cilegon Dibuka saat Nataru, Antisipasi Lonjakan Penyeberangan

57 tahun lalu

KRL Bandung Raya Beroperasi 2027, Elektrifikasi Jalur Padalarang-Cicalengka Digenjot

57 tahun lalu

Jalur KA Surabaya-Sidoarjo Akan Dibangun, Fase I Stasiun Gubeng hingga Sidoarjo

57 tahun lalu

Jalur KA Surabaya-Sidoarjo segera Dibangun, Akan Melayani 200.000 Penumpang Setiap Hari

57 tahun lalu

Om Albert Lapor Polisi usai Video Viral Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Ini Kata Polda Sultra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal