Jadwal Libur Sekolah Dikembalikan pada Kalender Pendidikan Daerah

Neneng Zubaedah
Ilustrasi libur jadwal libur sekolah. (Foto: Dok. INews.id)

JAKARTA, iNews.id - Jadwal libur sekolah akhirnya dikembalikan mengikuti kalender pendidikan daerah. Sebelumnya, Kemendikbudristek memberlakukan sekolah tak diizinkan meliburkan sekolah di momen libur Nataru (Natal dan Tahun Baru).

Keputusan ini tertuang dalam SE No 32/2021 dan ditandatangani oleh Sesjen Kemendikbudristek Suharti pada Selasa (14/12/2021). Surat tersebut menindaklanjuti Inmendagri No 66/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat libur Nataru.

Surat Kemendikbudristek Soal Jadwal Libur Sekolah

1. Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya setiap tahun menetapkan kalender pendidikan yang memuat permulaan tahun ajaran, pengaturan waktu belajar efektif, dan pengaturan waktu libur

2. Satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah tetap melaksanakan pembelajaran, pembagian rapor semester 1 dan libur sekolah tahun ajaran 2021/2022 sesuai dengan kalender pendidikan tahun ajaran 2O21/2022 yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud pada angka 1

3. Satuan pendidikan tidak diperkenankan menambah waktu libur selama periode Natal Tahun 2O21 dan Tahun Baru Tahun 2022 di luar waktu libur semester dalam kalender pendidikan yang ditetapkan pemerintah daerah sebagaimana dimaksud pada angka 2

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
6 hari lalu

Jelang Tahun Ajaran Baru, Toko Seragam Sekolah di Purwakarta Diserbu Ibu-Ibu

21 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Penumpang Libur Sekolah, KAI Daop 5 Purwokerto Tambah 3.000 Kursi 

2 bulan lalu

Mendikdasmen Pastikan Anak di Pulau Terpencil Papua Wajib Dapat Pendidikan Layak

5 bulan lalu

Penampakan Terkini Sekolah-Pesantren di Sumbar, Direhab dan Dicat Ulang agar Nyaman Belajar

6 bulan lalu

Perjuangan Siswa di 4 Pidie Jaya, Menembus Lumpur Tebal Pascabanjir Demi Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal