Jejak Harun Masiku masih Misterius, KPK Sebut Interpol Terbitkan Red Notice

Ariedwi Satrio
Interpol saat ini sudah menerbitkan red notice untuk Harun Masiku. (Foto: KPU)

JAKARTA, iNews.id - Pencarian buronan kasus suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan informasi yang diterima KPK, interpol saat ini sudah menerbitkan red notice untuk Harun Masiku. 

"Informasi terbaru  yang kami terima bahwa pihak Interpol benar sudah menerbitkan Red Notice atasnama DPO Harun Masiku," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (30/7/2021).

Ali mengatakan saat ini KPK masih terus bekerja dan serius berupaya mencari buronan Harun Masiku. Bahkan, kata Ali, KPK telah bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk melacak keberadaan Harun Masiku. Hingga kini, belum diketahui apakah Harun Masiku berada di Indonesia ataupun di luar negeri.

"Upaya pelacakan juga terus dilakukan KPK dengan menggandeng kerja sama para pihak, Bareskrim Polri, Dirjen Imigrasi Kemenkumham, serta NCB Interpol," katanya.

KPK butuh kerja sama seluruh masyarakat agar dapat segera menangkap Harun Masiku. Oleh karenanya, KPK meminta agar masyarakat segera melapor jika melihat ataupun mengetahui keberadaan Harun Masiku.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal