Jelang Ramadan, Polres Kotamobagu Sita Ratusan Kantong Miras Cap Tikus

Cahya Sumirat
Barang bukti cap tikus yang berhasil disita.(Foto: Istimewa) 

KOTAMOBAGU, iNews.id – Ratusan kantong minuman keras (miras) cap tikus berhasil diamankan dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Kotamobagu, Minggu (11/4/2021). Operasi ini dilakukan saat menjelang Ramadan untuk mencegah peredaran miras.

Dalam kesempatan tersebut tim cipta kondisi  KRYD II Polres Kotamobagu berhasil menyita cap tikus yang dikemas dalam91 kantong plastik kecil, enam kantong plastik besar, 15 botol ukuran 600 ml serta satu galon penuh cap tikus saat operasi di wilayah Kota Kotamobagu.

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati menegaskan  operasi ini dalam rangka cipta kondisi memasuki bulan Ramadan.

"Operasi ini untuk mencegah peredaran miras di wilayah hukum Polres Kotamobagu," ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
11 hari lalu

Avanza Parkir di Fasilitas Umum Majalengka, Ternyata Jual Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

29 hari lalu

Operasi Cipta Kondisi di Malang, 2.307 Botol Miras Ilegal Disita

1 bulan lalu

Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria Mabuk di Jayapura Bakar 3 Rumah Warga dan Kosan

1 bulan lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

2 bulan lalu

Polisi Bongkar Produksi Miras Oplosan di Bandung, 3 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal