Sangihe Zona Merah Penyebaran Covid-19, PPKM Diperketat

Antara
Serbuan vaksinasi yang dilaksanakan TNI AL terus dilakukan untuk meredam penyebaran Covid-19.(Foto: Dispen Lantamal VIII)

SANGIHE, iNews.id - Kepulauan Sangihe ditetapkan zona merah penyebaran Covid-19. Penetapan zona merah sesuai peta risiko Covid-19 dari Satgas Pusat dan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Kabupaten Kepulauan Sangihe dikategorikan masuk zona risiko tinggi penyebaran Covid-19 oleh Satgas Pusat dan Provinsi Sulawesi Utara," kata kata Juru bicara penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jopy Thungari, Rabu (4/8/2021). 

Dengan demikian, kata dia, tindakan yang dilakukan oleh satuan tugas Kabupaten Sangihe adalah memperketat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

"Satgas akan memperketat PPKM Mikro, bahkan pada Level 4 pelaksanaan 5M dan 3T serta percepatan pelaksanaan vaksinasi bagi warga," ujarnya.

Penerapan 5M yang dimaksud adalah mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
12 hari lalu

Zona Merah Gunung Sinabung Diperluas 6 Km, Pemkab Karo Dirikan Tenda Darurat

12 hari lalu

Masuk Zona Merah Erupsi Sinabung, 560 Warga Desa Kuta Tengah Karo Diungsikan

12 hari lalu

Gunung Sinabung Siaga, Warga 2 Desa di Karo Masuk Zona Merah Bersiap Dievakuasi

8 bulan lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

8 bulan lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal