Kabur saat Ditangkap, 2 Pencuri Motor Bendahara Gereja di Manado Ditembak Polisi

Jefry Langi
Tim Resmob on the Road dan Bravo Polresta Manado saat menangkap dua pelaku curanmor yang coba melarikan diri. (Foto: iNews/Jefry Langi)

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit motor curian.

"Status keduanya sudah menjadi tersangka," katanya.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Saat ini pelaku sudah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

9 hari lalu

Istri Jadi Korban Curanmor, Suami Kejar dan Tabrak Pelaku hingga Tewas di Lumajang

11 hari lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

14 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

20 hari lalu

Pilu! Dokter Hewan asal Sikka Korban Penembakan KKB Tinggalkan Anak 5 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal