Kakek di Talaud Cabuli Bocah 6 Tahun Berkali-kali saat Numpang Becak Motor

Cahya Sumirat
Seorang bocah perempuan berusia enam tahun di Kecamatan Lirung, Kabupaten Kepulauan Talaud dicabuli berulang kali pada Agustus 2022 silam. (Foto: Ilustrasi/Ist. )

TALAUD, iNews.id – Polisi menangkap seorang kakek inisial AM (60) di Kecamatan Lirung, Kabupaten Kepulauan Talaud, Pasalnya, dia diduga melakukan perbuatan cabul terhadap seorang bocah perempuan berusia enam tahun  berkali-kali pada Agustus 2022 silam.

“Pria paruh baya ini sudah diamankan pada hari Sabtu (22/10/2022) di sekitar Kecamatan Lirung,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (25/10/2022).

Perbuatan cabul tersebut diduga terjadi saat korban sedang menumpang kendaraan becak motor (bentor) yang dikendarai oleh terduga pelaku.

“Diduga aksi pencabulan dilakukan berulang kali oleh terduga pelaku, di kendaraan bentor yang dikendarainya, di mana korban disuruh duduk di depan terduga pelaku,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Perbuatan terduga pelaku kemudian diketahui oleh keluarga korban, dan langsung melaporkan kejadian tersebut.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal