Kapolda Sulut Pimpin Apel Pemberangkatan 2 SSK Brimob BKO Polda Metro Jaya

Cahya Sumirat
Kapolda Sulut Irjen Pol RZ Panca Putra memimpin apel pemberangkatan dua SSK personel Satbrimob Polda Sulut di lapangan upacara Mapolda,  Kamis (17/12/2020. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol RZ Panca Putra memimpin langsung apel pemberangkatan dua Satuan Setingkat Kompi (SSK) personel Satbrimob Polda Sulut di lapangan upacara Mapolda  Kamis (17/12/2020) siang. Mereka di-BKO (Bawah Kendali Operasi) Polda Metro Jaya.

Irjen Pol RZ Panca Putra dalam arahannya meminta 200 personel yang di-BKO untuk menjalankan tugas ini dengan penuh kebanggaan. 

"Jadikan tugas ini sebagai kebanggaan. Karena tidak semua orang mendapatkan kesempatan itu. Jadikan bagian dari pengalaman hidup dan pengalaman tugas saudara-saudara sekalian,” ujarnya.

Lanjut Irjen Pol RZ Panca Putra, personel yang akan bertugas dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya ini, seluruhnya harus dalam keadaan sehat.

“Dan saya mendapat laporan dari Dansatbrimob bahwa seluruh personel sudah menjalani rapid test, seluruhnya dalam keadaan sehat,” jelasnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
14 hari lalu

Operasi Gabungan! Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Bogani Bolsel Ditertibkan

15 hari lalu

22 Personel Polda Sulut Dipecat Tidak Hormat, Kasusnya dari Desersi hingga Narkoba

22 hari lalu

Penipuan Love Scamming dan Investasi Bodong di Sulut, Korban Kehilangan Rp850 Juta

1 bulan lalu

Kabar Duka, Kombes Steidy Raranta Meninggal Baru 4 Hari Dilantik Jadi Kabid Humas Polda Sulut

2 bulan lalu

Geledah Kantor BPN Bogor, Polisi Sita Dokumen Kasus Mafia Sertifikat PTSL

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal