Kapolda Sulut Ungkap Fakta Terbaru 34 WNI Korban TPPO di Kamboja

Puteranegara Batubara
Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto. (Foto: Dok. Humas Polda Sulut).

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 34 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja yang dipekerjakan sebagai scammer. WNI itu dinilai tidak disekap. 

Pernyataan itu disampaikan oleh Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Setyo Budianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022). Polda Sulut, kata dia masih mendalami informasi tersebut. 

"Tapi kami mendapat informasi yang akurat dari kepolisian bahwa terhadap mereka itu statusnya tidak ada penyekapan kemudian tidak ada pemaksaan juga, kemudian mendapatkan gaji di setiap tanggal 15-nya," ujar Setyo.

Dia menuturkan, dalam kasus ini Polri bersama Polda bekerja sama dengan kedutaan besar di Kamboja mendalami beberapa hal untuk mendapatkan data-data yang akurat. 

Selain itu dia juga menyampaikan terkait kepulangan 34 WNI, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan pihak Imigrasi. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
6 jam lalu

TPPO Modus Prostitusi Online di Jatim Terbongkar, Polisi Sita 38 Kondom

7 hari lalu

Dijanjikan Kerja di Salon Garut, Janda 2 Anak Diduga Dipaksa Layani 5 Pria Sehari

9 hari lalu

Penipuan Love Scamming dan Investasi Bodong di Sulut, Korban Kehilangan Rp850 Juta

10 hari lalu

Jajakan Anak di Bawah Umur via Aplikasi Kencan, 2 Muncikari di Cianjur Ditangkap

11 hari lalu

2 WNA dan 1 WNI Hilang saat menyelam di Perairan Sikka Ditemukan Selamat, Operasi SAR Ditutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal