Keluarga Bersyukur Bharada E Divonis 1,5 Tahun : Terima Kasih Semua yang Mendukung Icad

Donald Karouw
Keluarga bersyukur Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (Foto : MPI)

JAKARTA, iNews.id - Keluarga Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E bersyukur usai Majelis Hakim menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan. Mereka merasa hukuman ini sudah berkeadilan untuk Richard yang menjadi terdakwa pembunuhan berencanaBrigadir J.

"Terima kasih buat semuanya yang mendukung Icad," ujar paman Bharada E, Roy Pudihang saat diwawancara iNews dari Kota Manado, Sulawesi Utara, Rabu (15/2/2023).

Keluarga Bharada E memang tak ada yang mendampingi langsung saat persidangan dengan agenda vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka hanya memantau dari televisi dengan berkumpul di rumah.

"Orang tua Bharada E, mama dan papanya menonton langsung di televisi," katanya.

Keluarga juga mengapresiasi Majelis Hakim dalam memutuskan vonis Bharada E tersebut.

"Kami tahu Richard tidak ada maksud untuk melakukan kesalahan kepada rekannya. Kami atas nama keluarga besar Richard berterima kasih kepada Hakim dan keluarga Brigadir J. Kami memohon permintaan maaf berkali-kali kepada keluarga Brigadir J," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 hari lalu

Rekonstruksi Sate Beracun di Boyolali, Menantu Peragakan 40 Adegan saat Habisi Mertua

30 hari lalu

Tok! Ririn Rifanto Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Divonis Mati

2 bulan lalu

Polisi Ungkap Kasus Sate Maut di Boyolali, Menantu Korban Jadi Tersangka

7 bulan lalu

Sidang Kasus Putri Apriyani di PN Indramayu, Eks Polisi Didakwa Pembunuhan Berencana

8 bulan lalu

Pasutri Tewas Bersimbah Darah di Tanggamus, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Curas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal