Kemenag Pastikan Kartu Nikah dengan 4 Kolom Istri Hoaks

Widya Michella Nur Syahid
Viral kartu nikah hoaks dengan 4 kolom istri (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag, Akhmad Fauzin menegaskan kartu yang menampilkan format foto suami berjas dan mengenakan peci hitam di halaman depan bukanlah format resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Format tersebut tidak benar alias hoaks

“Kartu dengan foto suami dan empat kolom foto istri itu hoaks, bukan kartu resmi yang diterbitkan Kementerian Agama,” kata Akhmad Fauzin dalam keterangannya di Jakarta Selasa (7/6/2022).

Dia menyampaikan Kemenag sejak Agustus 2021 memang sudah tidak lagi menerbitkan kartu nikah secara fisik. Pasangan pengantin yang menikah sejak bulan itu kini telah mendapatkan kartu nikah digital.

“Kartu Nikah Digital terbitan Kemenag menampilkan foto pasangan suami dan istri pada halaman depan, disertai keterangan nama suami, nama istri, serta tanggal akad nikah,” ujar Fauzin.

Fauzin mengatakan pada bagian atas kartu tertulis lengkap nama Kementerian Agama Republik Indonesia yang diapit gambar Garuda dan Logo Kementerian Agama.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Sebar Hoaks Mengaku Dibegal, Remaja di Jember Diamankan Polisi

57 tahun lalu

Heboh Teror Pocong di Jember, 3 Remaja Penyebar Hoaks Gunakan AI Ditangkap

57 tahun lalu

Buntut Pencabulan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut Kemenag

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ambon Hari Ini 28 Februari 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Jayapura dan Sekitarnya Sabtu 28 Februari 2026 Beserta Doanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal