Kemenkes Diminta Tetapkan KLB usai 99 Anak Meninggal Dunia akibat Gangguan Ginjal Akut

Muhammad Sukardi
Gangguan ginjal akut pada anak masih belum diketahui penyebabnya. (Foto: Antara/Ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Epidemiologi Griffith University Australia, Dicky Budiman mendesak Kementerian Kesehatan untuk menetapkan gangguan ginjal akut sebagai kejadian luar biasa (KLB). Apalagi terdapat 99 anak yang dilaporkan meninggal dunia akibat penyakit tersebut.

Dia menjelaskan, status KLB diperlukan dalam kasus gangguan ginjal akut, karena akan mempermudah proses pengendalian dan pencegahan penyakit.

"Memang sudah keluar daftar rumah sakit rujukan untuk penyakit gangguan ginjal akut ini, tapi tanpa status KLB itu semua akan percuma," kata Dicky Budiman, pada MNC Portal, Kamis (20/10/2022).

Dicky menjelaskan, penyakit gangguan ginjal akut yang saat ini sedang merebak sudah memenuhi indikator KLB. Di antaranya, peningkatan kasus kematian maupun jumlah kasus yang meningkat dalam tiga periode waktu berdekatan.

"Artinya, banyak kriteria sudah terpenuhi untuk menyatakan bahwa penyakit gangguan ginjal akut adalah penyakit KLB. Saya cukup heran kenapa sampai sekarang belum juga ditetapkan sebagai KLB," ujar Dicky.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pasien Influenza A Melonjak di Sidoarjo, Rumah Sakit Siapkan Bed Tambahan

11 hari lalu

Kasus Influenza A Melonjak di Sidoarjo, Rumah Sakit Tambah Ruang Darurat

1 bulan lalu

Korban Keracunan MBG di Pati Tembus 424 Siswa, Pemkab Tetapkan Status KLB

2 bulan lalu

Perawat di Probolinggo Dianiaya Satpam di Parkiran Rumah Sakit, Wajah Luka-Luka

3 bulan lalu

Bakal Punya Dua Rumah Sakit Berstandar Internasional, Singkawang Dilirik Investor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal