Kementerian PUPR Bangun 114 Hunian Tetap untuk Korban Abrasi Pantai Amurang

Antara
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi l, Recky Walter Lahope.(Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam waktu dekat segera membangun sekitar 114 unit hunian tetap. Hunian tetap tersebut akan diberikan kepada warga yang kehilangan tempat tinggal akibat terjadinya abrasi Pantai Amurang Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara (Sulut) pada pertengahan Juli lalu.

"Jadi, ada 114 unit hunian tetap yang akan dibangun dan itu sudah disampaikan ke Kementerian PUPR," kata Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi l, Recky Walter Lahope di Manado, Senin (1/8/2022).

Jumlah rumah yang akan dibangun, katanya, sesuai dengan pendataan yang dilakukan bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.

"Soal berapa besar anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan hunian tetap tersebut belum ada kepastian, nanti kami sampaikan. Pembangunan hunian tetap ini tinggal menunggu instruksi dari Kementerian PUPR untuk dialokasikan pada tahun 2023," katanya.

Pembangunan hunian tetap ini, lanjutnya, akan diawali dengan proses lelang dini, sehingga di awal tahun pembangunan hunian tetap sudah mulai dilakukan.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
28 hari lalu

Kantor PUPR Halmahera Timur Terbakar, Pegawai Nekat Terobos Api Ambil Dokumen

3 bulan lalu

BNPP Kawal Usulan Pembangunan Kawasan Perbatasan di Kepulauan Meranti Riau

7 bulan lalu

Perkara Suap Proyek Jalan, Topan Ginting Eks Anak Buah Bobby Dituntut 5,5 Tahun Penjara

11 bulan lalu

Tempati Posisi Teratas Jalan Rusak hingga 191,56 Km, Ini Penjelasan Pemprov Kalteng

1 tahun lalu

Viral! Wanita Pengusaha Tambang Mengamuk di Kantor PUPR Grobogan, Protes Perizinan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal