Ketum PBNU Tegaskan Presiden Tak Bisa Dijatuhkan dengan Alasan Penanganan Covid-19

Rizal Bomantama
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siro menegaskan Presiden tidak bisa dijatuhkan dengan alasan penanganan pandemi covid-19. (Foto: Sindonews/Abdul Rochim)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siroj menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak bisa dijatuhkan dengan alasan penanganan covid-19.  Said Aqil mengatakan Presiden tidak melakukan pelanggaran hukum dalam penanganan pandemi.

Menurut Said Aqil, Presiden Jokowi justru terus berusaha keras mengatasi pandemi covid-19 dengan berbagai upaya.

"Kami warga NU sudah punya pengalaman sangat pahit, ketika punya Presiden Gus Dur dilengserkan di tengah jalan tanpa kesalahan pelanggaran hukum yang jelas” ujar Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj saat menghadiri dialog virtual bersama Menko Polhukam, Mahfud MD terkait penanganan Covid-19, Senin (26/7/2021).

Said Aqil Siroj mengatakan warga NU tidak akan melengserkan pemerintahan di tengah jalan tanpa kesalahan pelanggaran hukum yang jelas.

“Pelengseran Gus Dur itu jadi catatan yang sangat pahit bagi warga NU, di mana warga NU tidak mungkinmelakukan itu. Itu pelajaran bagi kita, kita tidak akan melakukan seperti itu, kecuali kalau ada pelanggaran jelas melanggar Pancasila dan sebagainya," ujarnya. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
8 hari lalu

Pembahasan Aturan Pemilihan Ketum PBNU Buntu, Pleno Muktamar NU Diskors

8 hari lalu

Peserta Muktamar NU Diduga Dipukuli karena Beda Dukungan, Kasus Dilaporkan ke Polisi

8 hari lalu

Tak Capai Mufakat, Pemilihan Ketum PBNU di Muktamar NU Ditentukan lewat Voting Malam Ini

2 bulan lalu

Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU, Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Siap All Out

8 bulan lalu

Putusan Rapat Konsultasi Syuriyah-Mustasyar PBNU Final, Mengikat secara Konstitusional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal