Komplotan Pencuri 16 Handphone di Kantor PT PNM Bitung Dibekuk Polisi 

Subhan Sabu
Komplotan pencuri handphone yakni FB (19), SR (21), dan DA (18).(Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Komplotan pelaku pencurian 16 buah telepon genggam (handphone) dibekuk Tim Tarsius Polsek Maesa di-back up Polda Sulut. Mereka mencuri telepon genggam di kantor PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PT PNM Bitung.

"Komplotan terdiri dari tiga pria yakni FB (19), SR (21), dan DA (18), ketiganya warga Bitung Barat 2, Maesa, Bitung," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (18/10/2021).

Ketiga pelaku ditangkap di Kampung Kolombo, Bitung Barat 2, pada Minggu (17/10/2021), sekitar pukul 01.30 WITA.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan ketiganya melakukan pencurian di kantor PT PNM pada Jum’at (15/10), sekitar pukul 02.00 WITA, dengan peran berbeda.

“FB dan SR masuk ke kantor lewat pintu belakang dan samping, sedangkan DA memantau situasi di sekitar TKP. FB dan SR lalu mencuri 16 buah handphone berbagai merek,” ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal