Komplotan Pencuri 16 Handphone di Kantor PT PNM Bitung Dibekuk Polisi 

Subhan Sabu
Komplotan pencuri handphone yakni FB (19), SR (21), dan DA (18).(Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Komplotan pelaku pencurian 16 buah telepon genggam (handphone) dibekuk Tim Tarsius Polsek Maesa di-back up Polda Sulut. Mereka mencuri telepon genggam di kantor PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PT PNM Bitung.

"Komplotan terdiri dari tiga pria yakni FB (19), SR (21), dan DA (18), ketiganya warga Bitung Barat 2, Maesa, Bitung," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (18/10/2021).

Ketiga pelaku ditangkap di Kampung Kolombo, Bitung Barat 2, pada Minggu (17/10/2021), sekitar pukul 01.30 WITA.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan ketiganya melakukan pencurian di kantor PT PNM pada Jum’at (15/10), sekitar pukul 02.00 WITA, dengan peran berbeda.

“FB dan SR masuk ke kantor lewat pintu belakang dan samping, sedangkan DA memantau situasi di sekitar TKP. FB dan SR lalu mencuri 16 buah handphone berbagai merek,” ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Tembaga Menara PLN di Mamuju Ditangkap, Raup Rp80 Juta

57 tahun lalu

Nekat Curi Ban Truk Pengangkut Elpiji, Pemuda di Jombang Babak Belur Diamuk Massa

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria di Labuhanbatu Curi 6 Celana Senilai Rp2 Juta Modus Pura-Pura Menelepon

57 tahun lalu

Tepergok, Pencuri Sawit di Pelalawan Tewas Ditembak Penjaga Peron Pakai Senapan Angin

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Culik Penghuni Kos di Semarang, Rampas Motor dan Ponsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal