Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Bolmong Dijebloskan ke Penjara

Risnan Labenjang
Oknum kades di Bolmong saat dijebloskan ke penjara kasus dugaan korupsi anggaran dana desa. (foto: iNews/Risnan Labenjang)

KOTAMOBAGU, iNews.id - Oknum kepala desa (kades) di Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dijebloskan ke penjara Polres Kotamobagu. Dia menjadi tersangka atas dugaan korupsi anggaran dana desa tahun anggaran 2018-2019.

Informasi dirangkum iNews, identitas tersangka yakni berinisial RJW, Kepala Desa Kolingangaan, Kecamatan Passi Barat. Berdasarkan hasil audit BPKP, nilai kerugian negara akibat perbuatan tersangka mencapai Rp835.126.000.

"Yang bersangkutan, oknum kades berinisial RJW sudah kami tahan," ujar Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Angga Maulana, Kamis (8/4/2021).

Hasil pemeriksaan, RJW terbukti melakukan korupsi anggaran dana desa. Penyidik masih terus melakukan pengembangan karena ada dugaan tersangka lain yang ikut bersama-sama dalam penyalahgunaan anggaran dana desa tersebut.

Menurutnya, kasus ini bermula dari laporan yang ditindaklanjuti dengan pengembangan.

"Hasil penyelidikan di lapangan terungkap seluruh pekerjaan dan pengadaan yang bersumber dari ADD semuanya fiktif. Tidak satu pun ada yang dikerjakan. Baik pekerjaan fisik maupun pengadaan barang," katanya.

Atas perbuatannya, RJW dijerat dengan Pasal 235 UU 20 Tahun 2021 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Kades di Garut Dijebloskan ke Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp653 Juta

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal