Ia mengatakan, seluruh masukan, baik yang memberi dukungan maupun tidak, merupakan bagian dari aspirasi yang patut diapresiasi.
Apalagi kegiatan tersebut, dinilai sebagai bentuk kemajuan demokrasi.
KPU tidak berada dalam ranah pertimbangan politis, apalagi kepentingan individual, golongan ataupun disebut 'pesanan'.
Mengingat ada dua rancangan yang disusun untuk diajukan.
"Satu hal yang pasti, bahwa rancangan penataan dapil, telah diaspirasikan masyarakat sejak lama dan pengajuan rancangan menjadi bagian dari tahapan pemilu 2024," katanya.