KPU Tomohon Kembalikan Dana Sisa Pilkada Rp1,7 Miliar

Antara
Ketua KPU Tomohon, Haryanto. (Foto: Antara)

TOMOHON, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, mengembalikan dana sisa penyelenggaraan pemilihan kepala daerah wali kota dan wakil wali kota sebesar Rp1,7 miliar. Dana tersebut merupakan dana hibah dari pemerintah Kota Tomohon.

"Dana tersebut sebelumnya merupakan dana hibah Pemerintah Kota Tomohon untuk kegiatan penyelenggaran pilkada wali kota dan wakil wali kota pada tahun 2020 lalu," ucap Ketua KPU Tomohon, Haryanto Lasut di Tomohon, Kamis (22/4/2021).

Pengembalian dana sisa pilkada tersebut disertai dengan penyerahan laporan dan bukti transfer KPU ke Pemerintah Kota Tomohon, di kediaman Wakil Wali Kota, Wenny Lumentut.

Laporan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk bersama Wakil Wali Kota, Wenny Lumentut.

Pada pelaksanaan Pilkada 2020 lalu, KPU Tomohon menerima dana hibah Rp18 miliar pemerintah kota. Dana yang digunakan semenjak tahun 2019 hingga 2021 akan dipertanggungjawabkan KPU Tomohon kepada Pemerintah Kota tiga bulan sesudah penetapan kepala daerah terpilih.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Konsisten Perluas Inklusi Keuangan, BRI Raih 4 Penghargaan Top 20 Financial Institutions Award 2026

14 hari lalu

Bongkar Penipuan Online Lintas Negara, Polda Jateng Diganjar Penghargaan FBI

1 bulan lalu

Sosok AKBP Heti Patmawati Perwira Polda Lampung Raih Penghargaan Polwan Internasional

4 bulan lalu

Momen HUT ke-80 Bhayangkara, Polda Riau Raih Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden

4 bulan lalu

126 Personel Polres Bantul Naik Pangkat, 13 Anggota Masuki Masa Purna Tugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal