Kronologi Balita di Minsel Tewas Ditusuk, Pelaku Mabuk Tikam Korban 2 Kali saat Digendong

Subhan Sabu
Kronologi Balita di Minsel Tewas Ditusuk, Pelaku Mabuk Tikam Korban 2 Kali saat Digendong (Foto: Istimewa)

Pelaku kemudian berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Kelurahan Teling Tingkulu Lingkungan VII, Kecamatan Wanea, Kota Manado. Petugas juga menemukan barang bukti badik dengan panjang keseluruhan 26 sentimeter (cm).

Pelaku diancam dengan pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (3) Undang - undang No 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perindungan Anak, dan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951.

"Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana paling larna 15 tahun dan atau denda uang paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp3 miliar," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

2 bulan lalu

Tragis! Kebakaran Rumah di Palangka Raya, 2 Balita Kakak Adik Tewas Mengenaskan

2 bulan lalu

Mobil Kapolsek Tabrak Balita hingga Tewas Tak Terobos Lampu Merah, Polres Bone: Diduga Rem Blong

2 bulan lalu

Detik-Detik Balita 4 Tahun Tewas Ditabrak Mobil Kapolsek di Bone, Terseret hingga 15 Meter

2 bulan lalu

Mobil Perwira Polisi Tabrak Motor di Bone, Balita 4 Tahun Tewas Ibu Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal