Lakukan Pembunuhan Massal 2008, Pelaku Dieksekusi Mati Pemerintah Jepang

Umaya Khusniah
Pemerintah Jepang mengeksekusi mati seorang pria yang membunuh tujuh orang dalam kecelakaan kendaraan dan penusukan di Tokyo pada 2008.. (Foto: Reuters)

Rekaman dari kamera pengawas yang disiarkan oleh penyiar nasional NHK menunjukkan Kato membeli pisau berburu dua hari sebelum serangan. Dia juga tampak tertawa dengan seorang pekerja toko dan kadang-kadang membuat gerakan menusuk dengan tangannya. 

Laporan media juga mengatakan, dia telah memposting beberapa pesan sedih dan peringatan bahwa dia berencana untuk membunuh orang dalam serangan massal.

Kato dijatuhi hukuman mati pada 2011 oleh Pengadilan Distrik Tokyo. Mahkamah Agung menolak bandingnya pada 2015.

Eksekusi mati ini merupakan yang kedua di bawah pemerintahan Perdana Menteri Fumio Kishida, yang mulai menjabat pada Oktober. 

"Jepang sekarang memiliki 107 orang terpidana mati, termasuk 61 orang yang mencari pengadilan ulang, kata Furukawa.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
11 hari lalu

Momentum Haornas, BNI Dukung Skuad Bulutangkis Indonesia Menuju Asian Games 2026

19 hari lalu

Penampakan 4 Kura-Kura Raksasa Aldabra di KBS, Bobot 100 Kg

1 bulan lalu

Atraksi Pertunjukan Reog Ponorogo Ramaikan Festival Indonesia di Jepang

3 bulan lalu

Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

3 bulan lalu

Pekerja Migran asal Kebumen Tewas Ditikam di Jepang, Keluarga Minta Jenazah Dipulangkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal