Mabuk Berat, Pemuda di Tomohon Aniaya Ayah Kandung Hingga Bonyok

Subhan Sabu
Polres Tomohon menangkap pemuda yang menganiaya ayah kandung akibat mabuk berat. (Foto: MNC Portal/Subhan Sabu)

TOMOHON, iNews.id – Pemuda berinisial MP alias Mario (34) ditangkap Tim URC Totosik Polres Tomohon karena diduga telah menganiaya ayahnya, Edy (55) akibat mabuk berat. Aksi penganiayaan itu terjadi Sabtu (27/2/2021) malam lalu.

Selain menganiaya ayahnya, pelaku Mario yang hilang kesadarannya usai mabuk minuman keraas (miras) juga membuat keributan di lingkungannya.

Katim URC Totosik Polres Tomohon Aipda Yanny Watung mengatakan, petugas awalnya mendapat laporan adanya keributan yang dilakukan pemuda mabuk di Kelurahan Walian Satu Lingkungan III Tomohon Selatan. 

"Dari keterangan beberapa warga sekitar TKP, pria tersebut selain membuat keributan berupa bakuku (berteriak-teriak) juga sempat berkelahi dengan ayah kandungnya," kata Aipda Yanny Watung, Minggu (28/2/2021).

Akibat penganiayaan tersebut ayah pelaku mengalami pendarahan di hidung dan mulut.

"Tersangka sudah kami amankan dan kami serahkan ke piket Polsek Tomohon Selatan guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya," tutur Aipda Yanny Watung.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tunangan Dilecehkan, Pemuda di Magelang Nekat Aniaya Teman hingga Tewas

57 tahun lalu

6 Jam Buron, Suami Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas di Mojokerto Ditangkap! 

57 tahun lalu

Tak Terima Dipecat, 3 Anggota Polda Kepri Penganiaya Bripda Natanael Ajukan Banding

57 tahun lalu

5 Fakta Bripda Natanael Tewas Dianiaya Senior di Polda Kepri, Nomor 4 Bikin Elus Dada

57 tahun lalu

Selain Dipecat, Bripda Mesias Anggota Brimob Polda Maluku Terancam 15 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal