Marah Ditegur karena Mabuk, Remaja di Gorontalo Bacok Teman

Subhan Sabu
Pelaku pembacokan saat diamankan tim Gabungan Resmob Polda Gorontalo dengan Resmob Gorontalo Kota. (Foto: Istimewa)

"Pelaku kemudian melakukan pembacokan terhadap korban RM mengakibatkan korban mengalami luka dan sekarang masih dirawat di rumah sakit Aloe Saboe," ujar Wahyu.

Kasus pembacokan sendiri terjadi pada Minggu (20/12/2020 di Kelurahan Biawu Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Wahyu mengatakan tindak pidana yang terjadi di Gorontalo berawal dari minuman keras (miras) maupun menghirup lem Ehabon dan pelaku melanggar pasal 351 KUHP tentang penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis pisau.

“Kini pelaku diamankan di Polres Gorontalo Kota dan selanjutnya akan dilaksanakan penyidikan,” ucap mantan Kapolres Bone Bolango itu.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
6 hari lalu

Pembacok Siswa dan Sales Roti di Gowa Ditangkap Polisi

7 hari lalu

Pelajar SMA dan Sales Roti Dibacok di Gowa, Pelaku Diburu Polisi

8 hari lalu

Longsor Tambang Emas Ilegal Tewaskan 5 Orang di Pohuwato, Pemilik PETI Jadi Tersangka

8 hari lalu

Lerai Istri Cekcok gegara Genangan Air Depan Rumah, Lansia di Lumajang Ditebas Tetangga

17 hari lalu

Gara-Gara Tanah Warisan, Ayah dan Anak Diduga Tega Bacok 2 Saudara di Pangkep

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal