Mau Vaksin Tak Punya NIK, Warga Diminta Lapor Dukcapil dan Dinkes

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi. Bagi yang belum mendapat NIK untuk vaksin diminta melapor (Foto: MNC)

JAKARTA, iNews.id - Program vaksin Covid-19 tengah digalakkan pemerintah. Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta masyarakat yang belum divaksin dan belum mendapat NIK segera melapor. 

“Bagi penduduk yang belum mempunyai NIK dan ingin mendapatkan vaksinasi Covid-19, segeralah melapor ke Dinas Dukcapil atau ke Dinas Kesehatan setempat,” Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dikutip dari situs Kemendagri, Selasa (24/8/2021).

Dinas Kesehatan, tambah Zudan, selanjutnya akan berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil untuk melakukan penerbitan NIK sehingga proses vaksinasi dapat segera dilakukan.

“Bisa jadi memang ada penduduk yang belum terdata karena yang bersangkutan tinggal di desa-desa terpencil, pondok pesantren, panti asuhan, komunitas difable, komunitas transgender," kata Zudan.

Zudan juga menyebut masih ada daerah yang menambah persyaratan baru untuk syarat dokumen kependudukan. Syarat tersebut dinilai menyulitkan warga.

Dia menegur 10 Disdukcapil Kabupaten/Kota yang terbukti semuanya menambah syarat pengurusan dokumen kependudukan. Kepala dinas diminta memangkas ketentuan tambahan itu. 

"Cermin peningkatan kualitas layanan adminduk itu ditandai dengan kecepatan dan kemudahan layanan dengan adanya layanan online. Ditambah mendekatkan layanan untuk membantu layanan offline sampai ke desa-desa. Kalau menambah persyaratan itu bukan mempermudah tapi malah mempersulit masyarakat," katanya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
29 hari lalu

Ramai Kabar 522 Pelajar Terpapar HIV/AIDS, Ini Penjelasan Dinkes Sidoarjo

30 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

2 bulan lalu

Kasus Gangguan Jiwa Berat di Bandung Naik, Kesehatan Mental Jadi Perhatian

3 bulan lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

6 bulan lalu

Perketat Pengawasan Takjil, Pemkot Madiun Lindungi Warga dari Makanan Berbahaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal