Mengaku Bendahara Dealer Motor, Perempuan Ini Gelapkan Uang Warga Dumoga

Subhan Sabu
YDP (31) mengelapkan uang milik warga Dumoga Utara. (Foto: Humas)

Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Penyidik sudah dua kali melakukan pemanggilan terhadap tersangka namun tidak pernah diindahkan.

"Sebelum dilakukan penangkapan terhadap tersangka, Penyidik sudah dua kali melakukan pemanggilan terhadap tersangka namun tidak pernah diindahkan," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast,

Tersangka akhirnya diamankan Resmob Polres Bolmong bersama personel Polsek Dumoga Utara yang dibackup oleh personel Polsek Kota Utara Gorontalo.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kerugian Arisan Meow hingga Miliaran Rupiah, 8 Korban Kembali Lapor ke Polda Jatim

3 hari lalu

Dipinjami Motor untuk Bekerja, Pria di Pangkalpinang Malah Gadaikan Kendaraan Tetangga

4 hari lalu

Bongkar Penipuan Online Lintas Negara, Polda Jateng Diganjar Penghargaan FBI

7 hari lalu

Tertipu Janji Jadi Karyawan Tetap di Pabrik, 10 Pencari Kerja di Banten Rugi Rp223 Juta

11 hari lalu

Pasutri di Semarang Jadi Korban Gendam hingga Rugi Rp52 Juta, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal