Mengaku Polisi, Remaja di Bitung Cabuli Bocah Perempuan 12 Tahun di Semak-Semak

Donald Karouw
Remaja pelaku pencabulan yang mengaku polisi saat diamankan anggota Polres Bitung. (Foto: Humas Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Remaja 17 tahun berinisial JS ditangkap anggota tim Resmob Polres Bitung. Dia diamankan atas dugaan pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, peristiwa ini terjadi di Kecamatan Maesa, Kota Bitung. Bermula saat pelaku mengaku kepada korban sebagai anggota polisi.

"Pelaku lalu mengajak korban untuk ikut dengannya ke suatu tempat dengan maksud untuk pemotretan," ujarnya Rabu (22/3/2023).

Dengan menggunakan motor, mereka kemudian melakukan perjalanan ke lokasi yang dituju pelaku. Setiba di lokasi yang dituju, pelaku diduga menarik paksa korban ke semak-semak lalu mencabulinya. Korban ketakutan kemudian berteriak memanggil-manggil ibunya.

“Mendengar teriakan korban, terduga pelaku langsung membekap mulutnya kemudian kembali mengantarkannya dengan motor dan menurunkannya di pusat Kota Bitung,” kata Abast.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

9 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

11 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

12 hari lalu

Dilantik Kapolri, Brigjen Yudo Hermanto Jabat Kapolda Sulut Gantikan Irjen Roycke Harry Langie

14 hari lalu

Mutasi di Polda Sulut! Kapolda, Wakapolda hingga Sejumlah Pejabat Utama Diganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal