Merasa Difitnah, Gubernur Gorontalo Adukan Anggota DPRD ke Polda 

Antara
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Seorang anggota DPRD Gorontalo diadukan oleh Gubernur Rusli Habibie ke Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo. Rusli telah mengajukan surat pengaduan tersebut atas dugaan penghinaan atau pencemaran nama baiknya. 

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan surat pengaduan tersebut diantar langsung oleh gubernur ke Mapolda Gorontalo, Rabu (9/6/2021).

"Kami akan pelajari materi pengaduannya dulu, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Wahyu saat dihubungi.

Rusli Habibie mengaku telah mengadukan anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea kepada Polda Gorontalo.

Rusli mengadukannya karena merasa difitnah, terkait tudingan Adhan melalui media massa yang menyebut dirinya menggunakan dana APBD Gorontalo Tahun 2019 sebesar Rp53 miliar untuk kepentingan pemilu legislatif.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
7 hari lalu

Longsor Tambang Emas Ilegal Tewaskan 5 Orang di Pohuwato, Pemilik PETI Jadi Tersangka

31 hari lalu

Tragedi Tambang Ilegal di Pohuwato, Olah TKP Terkendala Longsor Susulan

1 bulan lalu

Detik-Detik Longsor Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Timbun Pekerja, 6 Korban Dievakuasi

1 bulan lalu

Longsor Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Gorontalo, 5 Penambang Tewas Tertimbun

2 bulan lalu

Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Gorontalo Utara, 14 Orang Teridentifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal