Modus Ajak Ikut Pawai, Gadis 17 Tahun Dicabuli Pemuda di Minahasa

Donald Karouw
Ilustrasi gadis di Pineleng, Minahasa menjadi korban pencabulan seorang pemuda. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - Gadis 17 tahun menjadi korban pencabulan seorang pemuda di Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Pelaku ditangkap setelah orang tua korban melapor ke polisi.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, penangkapan dilakukan tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado usai merespons laporan warga.

“Terduga pelaku berinisial TR (21) warga Pineleng, sedangkan korban perempuan berusia 17 tahun,” ujarnya, Senin (24/7/2023).

Menurutnya, peristiwa dugaan pencabulan ini terjadi Sabtu (22/4/2023) pukul 04.00 WITA. Awalnya korban diajak oleh pelaku untuk mengikuti pawai takbiran.

"Pelaku ini menjemput korban lalu dibawa ke suatu tempat dan mencabulinya,” kata Sugeng.

Atas kejadian tersebut, orang tua korban merasa sangat keberatan dan langsung mendatangi Polresta Manado. Laporan ini selanjutnya ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga pelaku ditangkap. 

“Pelaku sudah kami amankan dan langsung digiring ke Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

15 hari lalu

Kebakaran Lahan di Bolmong Utara Hanguskan 20 Hektare Perkebunan, Api Berhasil Dipadamkan

18 hari lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

18 hari lalu

Polisi di Tondano Minahasa Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 3 Remaja Ditangkap

23 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal