Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Pencabulan, Polisi Kantongi Bukti CCTV
PANDEGLANG, iNews.id - Anggota DPRD Kota Serang berinisial DK ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Pandeglang, Banten. Polisi telah mengantongi sejumlah bukti, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) yang diperiksa di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Widianto mengatakan, DK merupakan pensiunan TNI yang kini menjabat sebagai anggota legislatif di wilayah Banten.
"Saat ini unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang telah menetapkan tersangka untuk kasus perbuatan cabul, dengan inisial DK. Yang mana DK ini adalah seorang pensiunan dari TNI, yang sekarang menjabat sebagai anggota dewan di (wilayah) Banten," kata Ipda Widianto, Selasa (3/11/2026).
Berdasarkan laporan korban, dugaan pencabulan tersebut terjadi sebanyak dua kali, yakni pada Januari dan Februari 2026. Peristiwa pertama dilaporkan terjadi di sebuah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikontrak DK, sedangkan kejadian kedua berlangsung di tempat kontrakan korban.
"Korban melaporkan bahwa mendapatkan pelecahan atau perbuatan cabul itu sebanyak dua kali, yang pertama di bulan Januari dan kedua Febuari. Yang pertama di SPPG yang dikontrak dia (pelaku), yang kedua di kontrakan korban," ucapnya.