Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK
Advertisement . Scroll to see content

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Pencabulan, Polisi Kantongi Bukti CCTV

Selasa, 03 November 2026 - 10:29:00 WIB
Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Pencabulan, Polisi Kantongi Bukti CCTV
Ilustrasi, polisi menetapkan anggota DPRD Kota Serang berinisial DK sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap seorang perempuan di Pandeglang. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

PANDEGLANG, iNews.id - Anggota DPRD Kota Serang berinisial DK ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Pandeglang, Banten. Polisi telah mengantongi sejumlah bukti, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) yang diperiksa di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Widianto mengatakan, DK merupakan pensiunan TNI yang kini menjabat sebagai anggota legislatif di wilayah Banten.

"Saat ini unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang telah menetapkan tersangka untuk kasus perbuatan cabul, dengan inisial DK. Yang mana DK ini adalah seorang pensiunan dari TNI, yang sekarang menjabat sebagai anggota dewan di (wilayah) Banten," kata Ipda Widianto, Selasa (3/11/2026).

Berdasarkan laporan korban, dugaan pencabulan tersebut terjadi sebanyak dua kali, yakni pada Januari dan Februari 2026. Peristiwa pertama dilaporkan terjadi di sebuah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikontrak DK, sedangkan kejadian kedua berlangsung di tempat kontrakan korban.

"Korban melaporkan bahwa mendapatkan pelecahan atau perbuatan cabul itu sebanyak dua kali, yang pertama di bulan Januari dan kedua Febuari. Yang pertama di SPPG yang dikontrak dia (pelaku), yang kedua di kontrakan korban," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut