Nasib Guru Setubuhi Murid di Gorontalo, Terancam Sanksi Berat hingga Penjara

Binti Mufarida
Nurfaizi Lahasan
Video skandal video syur guru dan murid yang viral mendapat perhatian luas. Oknum guru pemeran video terancam saksi berat dan kini diproses hukum. (Foto: iNews)

“Kami sedang proses, guru yang bersangkutan akan segera mendapat sanksi berat sesuai regulasi. Kami tidak mentolerir hal ini. Guru seharusnya melindungi peserta didiknya,” kata Thobib Al Asyhar di Jakarta, Jumat (27/9/2024).

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Sebagai guru, dia seharusnya menjadi teladan bagi siswa dan masyarakat,” ucapnya lagi.

Thobib menekankan, tindakan asusila melanggar disiplin pegawai negeri sipil (PNS) ini diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Pada pasal 3 huruf f diatur bahwa PNS wajib menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan. Sementara pasal 8 mengatur tentang hukuman disiplin, baik ringan, sedang, sampai berat.

Untuk hukuman disiplin berat, terdiri atas: a) penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 (dua belas) bulan; b) pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 (dua belas) bulan; dan c) pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

“Kami akan memberikan sanksi berat bagi guru tersebut sebagai langkah untuk menegakkan disiplin dan memberi efek jera,” katanya.

Kapolres Gorontalo AKBP Dedy Herman mengatakan, oknum guru DA telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara ditambah sepertiga masa hukuman karena berprofesi sebagai guru.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Sakit Hati Ditinggal Nikah, Pria di Jombang Sebar Video Syur Mantan Pacar

5 hari lalu

Mutasi Polri, Brigjen Pol Laode Aries El Fathar Jabat Wakapolda Gorontalo

5 hari lalu

Kebakaran Hebat di Gorontalo, 4 Rumah Hangus Dilalap Api

25 hari lalu

Dipimpin Wali Kota, Ribuan ASN Demo Mapolda Gorontalo Protes Kriminalisasi

3 bulan lalu

Detik-Detik Longsor Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Timbun Pekerja, 6 Korban Dievakuasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal